Makassar (ANTARA) - Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Sipakatau bersama kelompok pelestari penyu, kelompok perempuan, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan kelompok nelayan warga Pulau Barrang Caddi serta Pemerintah Kota Makassar, menyepakati penetapan wilayah Daerah Perlindungan Laut atau DPL.
"Kami, masyarakat Pulau Barrang Caddi bersama pemangku kepentingan terkait, sepakat untuk menetapkan DPL di Perairan Pulau Barrang Caddi sebagai upaya pelestarian ekosistem laut dan sumber daya perikanan," kata Ketua Pokmaswas Sipakatau Tabrani melalui siaran persnya seusai kesepakatan di kantor kelurahan setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.