Desa Rantau Bahuang - Kecamatan Jenamas
KPK panggil dua saksi kasus korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI
21 Apr 2025 11:52

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Atas nama BS, dan OMP,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin.

BS diketahui merupakan Direktur Pelaksana III atau Direktur Keuangan LPEI pada 2009-2016, Basuki Setyadjid.

Sementara OMP merupakan Direktur Pelaksana V LPEI periode 1 September 2014-26 Juli 2016, Omar Baginda Pane.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI, masing-masing dua orang dari LPEI dan tiga orang dari pihak debitur PT Petro Energy.

Sumber berita: Antaranews.com
BERITA TERKINI
BERITA LAINNYA
PEMERINTAH DESA
Kepala Desa Rantau Bahuang
Kepala Desa
SERLINA ALIS, S.Pd
Kasi Pemerintahan
TEOFILUS ARMI EHOT, S.P
Staf Sekretaris Desa
ANASTASIA LUSUNG, S.Sos
Kasi Pelayanan
ADRIANUS EDWAR
Staf Kasi Pelayanan
FRANSISKUS NELSON, S.Pd
Staf Sekretaris Desa
Desa Rantau Bahuang - Kecamatan Jenamas
asdf
Rantau Bahuang, Kec. Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 71453
Tel : 080812345567
MENU