Tim reaksi cepat dapat merespons laporan atau informasi pegawai KPK ketika menghadapi hal yang bersifat darurat.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa institusinya menjamin keamanan anggotanya dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi.
Setyo menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi Presiden RI Prabowo Subianto yang mengetahui adanya aparat penegak hukum (APH) yang menerima ancaman dan intimidasi dari pihak yang ingin menghindar dari jeratan hukum.
"Ada SOP (standar operasional prosedur) untuk pegawai, kemudian juga ada di HP-nya itu bisa memanggil, istilahnya untuk daruratlah ya, menghubungi ke bagian Biro Umum, dan di bagian Biro Umum itu ada tim reaksi cepat," ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa.