Bangkok (ANTARA) - Militer dan kepolisian Thailand telah diberikan hak untuk mencegat dan menghancurkan pesawat tanpa awak (UAV/drone) tanpa peringatan sehubungan dengan diberlakukannya larangan penggunaan drone.
Stasiun penyiaran Thai PBS pada Sabtu, dengan mengutip pernyataan dari pihak militer, melaporkan bahwa larangan penggunaan ˆ secara nasional mulai berlaku pada 29 Juli.
Kebijakan baru tersebut mengizinkan militer untuk mencegat dan menghancurkan drone yang diberlakukan dua distrik militer, termasuk wilayah perbatasan antara Thailand dan Kamboja.