Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku meminta keterangan dari Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, dalam penyelidikan sebuah kasus.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal tersebut untuk merespons kehadiran Mudyat Noor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7).
“Di jadwal pemeriksaan yang diumumkan itu biasanya jadwal pemeriksaan dari penyidikan. Jadi, kalau itu tidak ada (nama Mudyat Noor, red.), ini berarti dilidik (tahap penyelidikan, red,),” ujar Asep saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu,