Desa Rantau Bahuang - Kecamatan Jenamas
Wamenaker tekankan jam kerja pengemudi logistik demi keselamatan jalan
07 Oct 2025 04:17

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya penerapan batas jam kerja maksimal delapan jam bagi pengemudi kendaraan logistik guna menjamin keselamatan dan kesehatan kerja di sektor transportasi.

Ia menjelaskan pengaturan jam kerja menjadi perhatian utama karena banyak pengemudi menempuh perjalanan panjang yang berisiko terhadap kelelahan, sehingga berpotensi meningkatkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Jadi gini, sesuai dengan jam kerja, itu adalah maksimum 8 jam. Jadi ketika ada trayek yang jauh melebihi 8 jam, itu kita akan imbau dan wajibkan seluruh perusahaan menggunakan dua sopir," kata Wamenaker di Jakarta, Senin.

Sumber berita: Antaranews.com
BERITA TERKINI
BERITA LAINNYA
PEMERINTAH DESA
Kepala Desa Rantau Bahuang
Kepala Desa
SERLINA ALIS, S.Pd
Kasi Pemerintahan
TEOFILUS ARMI EHOT, S.P
Staf Sekretaris Desa
ANASTASIA LUSUNG, S.Sos
Kasi Pelayanan
ADRIANUS EDWAR
Staf Kasi Pelayanan
FRANSISKUS NELSON, S.Pd
Staf Sekretaris Desa
Desa Rantau Bahuang - Kecamatan Jenamas
asdf
Rantau Bahuang, Kec. Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 71453
Tel : 080812345567
MENU