Desa Rantau Bahuang - Kecamatan Jenamas
Pemerintah bentuk satgas penertiban "illegal drilling"
08 Apr 2026 15:49

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan membentuk satuan tugas atau satgas penertiban illegal drilling untuk menertibkan sumur minyak ilegal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa saat ini harga minyak dunia sedang melambung tinggi.

Untuk mengantisipasi, Pemerintah Indonesia memerlukan cadangan minyak di dalam negeri. Namun, saat ini masih banyak sumur minyak ilegal.

Maka dari itu, Polri bersama SKK Migas, Kementerian ESDM, dan Pertamina menginisiasi pembentukan satgas untuk menertibkan sumur minyak ilegal di beberapa wilayah, di antaranya Sumatera dan Kalimantan.

Sumber berita: Antaranews.com
BERITA TERKINI
BERITA LAINNYA
PEMERINTAH DESA
Kepala Desa Rantau Bahuang
Kepala Desa
SERLINA ALIS, S.Pd
Kasi Pemerintahan
TEOFILUS ARMI EHOT, S.P
Staf Sekretaris Desa
ANASTASIA LUSUNG, S.Sos
Kasi Pelayanan
ADRIANUS EDWAR
Staf Kasi Pelayanan
FRANSISKUS NELSON, S.Pd
Staf Sekretaris Desa
Desa Rantau Bahuang - Kecamatan Jenamas
asdf
Rantau Bahuang, Kec. Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 71453
Tel : 080812345567
MENU