Jakarta (ANTARA) - Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan membentuk satuan tugas atau satgas penertiban illegal drilling untuk menertibkan sumur minyak ilegal.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa saat ini harga minyak dunia sedang melambung tinggi.
Untuk mengantisipasi, Pemerintah Indonesia memerlukan cadangan minyak di dalam negeri. Namun, saat ini masih banyak sumur minyak ilegal.
Maka dari itu, Polri bersama SKK Migas, Kementerian ESDM, dan Pertamina menginisiasi pembentukan satgas untuk menertibkan sumur minyak ilegal di beberapa wilayah, di antaranya Sumatera dan Kalimantan.